Baru 52 Desa di Kepahiang Ajukan Pencairan DD Tahap Pertama
Dutawarta.com - Dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mencatat baru 52 yang mengajukan berkas pencairan dana desa tahap pertama sebesar 40 persen. Rinciannya, 40 desa sudah memasuki proses di Badan Keuangan Daerah (BKD) sementara 12 berkas desa lainnya tengah verifikasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis PMD melalui Kabid Fasilitas Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Desa (FP3KD) Jonathan Simaremare, S.Km menjelaskan agar desa yang belum mengajukan usulan pencairan segera menyampaikannya.
"Mengingat ada yang paling penting harus direalisasikan oleh desa, yaitu distribusi bantuan langsungg tunai (BLT) kepada masyarakat. Sejauh ini, baru 52 desa yang mengajukan pencairan, 12 diantaranya masih proses verifikasi berkas dan 40 desa sudah di BKD," jelas Jonathan.
Pihaknya mengimbau agar desa-desa yang belum mengajukan syarat pencairan DD tahap pertama segera menyampaikannya, syarat dan ketentuannya sesuai dengan susunan dalam APBDes TA 2022.
"Triwulan pertama tahun anggaran 2022 ini seharusnya DD tahap pertama sudah disalurkan, harapan kita desa yang belum mengajukan untuk segera melengkapi berkas," kata Jonathan.
Facebook comments