Skip to main content
x
lpka

Bekali Anak Binaan Hadapi Reintegrasi Sosial, LPKA Bengkulu Gelar Sosialisasi CB dan PB

Bengkulu, 6 Maret 2026 – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengurusan Program Integrasi Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Anak Binaan Pemasyarakatan (Anbinpas) yang bertempat di Ruang Belajar 2 LPKA Kelas II Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubsi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, staf Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, serta Anak Binaan Pemasyarakatan. Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh staf Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman yang komprehensif terkait hak integrasi bagi anak binaan.

Dalam kegiatan tersebut, para Anbinpas diberikan penjelasan mengenai alur proses pengusulan program integrasi, khususnya terkait mekanisme pengajuan Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Selain itu, dijelaskan pula berbagai persyaratan administrasi serta dokumen pendukung yang harus dipersiapkan dalam proses pengurusan program integrasi di LPKA Bengkulu. Penyampaian materi dilakukan secara jelas dan interaktif sehingga anak binaan dapat memahami setiap tahapan yang harus dilalui.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan Anak Binaan Pemasyarakatan dapat mengetahui dan memahami secara lebih baik mengenai hak serta prosedur dalam memperoleh program integrasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kelancaran program pembinaan yang dilaksanakan di LPKA Kelas II Bengkulu, sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, lancar, aman, dan kondusif, dengan antusiasme dari para anak binaan yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Diharapkan pemahaman yang diberikan melalui kegiatan ini dapat mendorong anak binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri dalam menjalani tahapan reintegrasi sosial di masa mendatang.

 

Dibaca : 7Klik

Facebook comments