Bentuk Timsus Dalam Penanganan TIndak Lanjut Grasi Warga Binaan
Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu telah mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti permohonan grasi yang diajukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas dalam mendukung hak-hak hukum bagi para WBP serta meningkatkan transparansi dalam proses permohonan grasi.
Kalapas Bengkulu Yuniarto menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mempercepat proses verifikasi dan penanganan administrasi terkait permohonan grasi yang diajukan. selama menjalani masa pidana.
Lapas Kelas IIA Bengkulu terus berupaya untuk menciptakan iklim pemasyarakatan yang lebih humanis, dengan tetap mengedepankan aturan dan ketertiban di dalam lapas.

Facebook comments