Skip to main content
x
Bupati dan DPRD Teken Dua Nota Kuappas

Bupati-DPRD Kepahiang Teken 2 Nota KUAPPAS

Kepahian, Dutawarta.com -  Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU bersama dengan pimpinan DPRD Selasa (24/8/21) meneken nota kesepakatan KUAPPAS, ada 2 agenda penandatangan nota kesepakatan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan, Sp, yakni KUAPPAS APBD P TA 2021 dan KUAPPAS APBD TA 2022. Dalam kesempatan itu, juru bicara Banggar Eko Guntoro, SH menyampaikan dalam pembahasan KUAPPAS yang dilaksanakan Banggar dan TAPD membahas proyeksi APBD TA 2022 dan APBD P TA 2021.

Proyeksi Pendapatan daerah pada KUAPPAS 2022 senilai Rp 902.568.348.642.00 dengan rincian Pendapatan asli daerah Rp 38.884.340.652.00, pendapatan transfer Rp 846.484.507.990.00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp17.199.500.000,00. Belanja daerah senilai Rp1.173.741.441.727,00. Rinciannya Belanja operasi sebesar Rp599.778.023.516,00. Belanja modal sebesar Rp439.476.909.771,00. Belanja tak terduga sebesar Rp2.200.000.000,00. Belanja Transfer senilai Rp132.286.508.440,00.
 
Adapun penerimaan pembiayaan daerah berupa silpa tahun anggaran selanjutnya berupa penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp150.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp17.298.266.500,00.
 
"Dengan demikian defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto dalam KUA/PPAS APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp138.471.359.585,00," sampai Eko.
 
Sedangkan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah perubahan APBD Tahun 2021 setelah perubahan adalah Pendapatan sebesar Rp 784.454.392.653,00. Bertambah Rp10.642.684.005,00, Pendapatan asli daerah setelah perubahan Rp 42.367.652.744,00 atau bertambah Rp 2.437.205.995,00. Pendapatan transfer sebesar Rp 724.887.239.909,00 atau bertambah sebesar Rp 13.079.890.000,00. Kemudian pendapatan daerah lainnya yang sah setelah perubahan Rp17.199.500.000,00.
 
"Kemudian belanja daerah setelah perubahan senilai Rp 52.947.071.715,00 atau bertambah Rp 70.148.261.557,00, selanjutnya belanja operasi setelah perubahan sebesar Rp 542.931.953.324,00 atau bertambah Rp 42.267.437.213,00. Belanja Modal setelah perubahan sebesar Rp160.625.692.607,00 atau bertambah Rp 15.827.907.000,00. Belanja tidak terduga menjadi Rp 5.000.000.000,00 atau bertambah Rp 3.000.000.000,00. Belanja Transfer sebesar Rp 144.389.425.784,00 atau bertambah Rp 9.052.917.344,00. Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 14.910.243.778,01 atau bertambah Rp 9.910.243.778,01. Adapun pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp 11.298.266.500,00 atau berkurang senilai Rp 6.000.000.000,00. Dengan demikian defisit anggaran setelah pembiayaan netto sebesar Rp 64.880.701.783,99," jelas Eko.
 
Eko Guntoro juga meminta Bupati Kepahiang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengsinkronkan KUA/PPAS APBD pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
 
Pada kesempatan yang sama Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang dengan 7 prioritas pembangunan pada tahun 2022.
 
"Pertama pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan dan pengembangan pelayanan dasar masyarakat. Kedua peningkatan standar pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, keuangan dan penerapan e-govermant serta penegakan supremasi hukum. Ketiga pembangunan dan peningkatan infrastruktur. Keempat revitalisasi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan. Kelima peningkatan perekonomian kerakyatan serta penciptaan iklim usaha dan investasi. Keenam pengelolaan Sumber daya alam lingkungan hidup dan mitigasi bencana. Ketujuh reformasi birokrasi dan tata kelola," jelas Bupati.
Dibaca : 4Klik

Facebook comments