Bupati Kepahiang Lantik 100 BPD, Diminta Jalankan Tugas dan Fungsi
Kepahiang, Dutawarta.com - Sebanyak 100 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 18 desa di Kabupaten Kepahiang Rabu (26/9/18) resmi dilantik oleh Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan agar BPD dapat menjalankan tugas dan fungsinya bagi pemerintah desa, kemudian menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 agar dapat melakukan pengawasan.
Diketahui ada 18 desa dari 5 kecamatan di Kabupaten Kepahiang yang dilantik. Seperti di kecamatan Kepahiang terdiri dari 7 desa yakni, Permu, Karang Endah, Westkust, Kampung Bogor, Tebat Monok, Kelobak, dan Sukamerindu.
Sementara di kecamatan Bermani Ilir ada Desa Cinta Mandi, Muara Langkap, Kota Agung, dan Limbur Lama. Kecamatan Kabawetan yakni Desa Mekar Sari, Tangsi Duren, Tugu Rejo, dan Air Sempiang. Untuk kecamatan Muara Kemumu ada Desa Renah Kurung dan Talang Tige. Terakhir di kecamatan Tebat Karai ada Desa Taba Sating
"Selamat bertugas untuk anggota BPD yang dilantik hari ini, jalankan tugas dan fungsi kalian. Menjelang Pemilu untuk meningkatkan pengawasan menjaga stabilitas daerah, jangan sampai adanya konflik," tegas Bupati usai pelantikan BPD.
Ia berharap, sebagaimana tugas dan fungsi BPD di desa dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam rangka menjalankan roda pemerintahan desa, dalam membangun infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Mengingat desa merupakan ujung tombak pemerintah daerah, apalagi dalam rangka merealisasikan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
"Harapan saya, BPD dan pemerintah desa ini dapat besinergi untuk membangun desa, melakukan pengawasan dengan maksimal sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan," ujar Bupati.. [RB]
Facebook comments