Skip to main content
x
lpka

Cegah Perundungan, LPKA Bengkulu Gandeng Kanwil Ditjenpas Edukasi Anak Binaan

Bengkulu  – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan nyaman bagi anak binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu menerima kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Bullying yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu.


Kegiatan yang berlangsung di aula LPKA Kelas II Bengkulu ini diikuti oleh seluruh anak binaan dengan penuh antusias. Penyuluhan diberikan oleh tim dari Kanwil Ditjenpas Bengkulu yang menyampaikan materi mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap tindakan bullying.


Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan bahwa bullying tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga dapat berbentuk verbal, sosial, maupun melalui media digital. Oleh karena itu, setiap individu perlu memahami pentingnya menghormati hak orang lain dan menjaga hubungan yang baik dalam kehidupan sehari-hari.


Kepala LPKA Kelas II Bengkulu Gori menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum merupakan salah satu langkah preventif yang sangat penting dalam membentuk karakter anak binaan agar memiliki kesadaran hukum, sikap saling menghargai, serta mampu menciptakan lingkungan yang kondusif selama menjalani masa pembinaan.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap anak binaan dapat memahami dampak negatif bullying dan memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk perundungan. Lingkungan pembinaan yang aman dan nyaman akan mendukung proses pembentukan kepribadian yang lebih baik,” ujarnya.


Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Anak binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat maupun pengalaman terkait perundungan sehingga tercipta komunikasi yang interaktif antara peserta dan narasumber.

Melalui penyuluhan hukum ini, Kanwil Ditjenpas Bengkulu bersama LPKA Kelas II Bengkulu terus berkomitmen memberikan edukasi kepada anak binaan sebagai bagian dari proses pembinaan yang berorientasi pada pembentukan karakter, peningkatan kesadaran hukum, serta pencegahan berbagai perilaku negatif di lingkungan pemasyarakatan.


Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta diharapkan mampu menumbuhkan budaya saling menghormati, peduli, dan mendukung satu sama lain di antara anak binaan LPKA Kelas II Bengkulu.

Dibaca : 2Klik

Facebook comments