DPRD Seluma Gelar Paripurna Persetujuan Hasil Evaluasi Rancangan APBD Tahun 2018
Dutawarta.com - DPRD Kabupaten Seluma menggelar rapat Paripurna dalam rangka persetujuan DPRD Seluma atas hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, Pada Selasa (16/01/2018).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seluma Husni Thamrin di dampingi Waka 1 Ulil Hamidi.S.Sos. Waka II Okti Fitriani dan juga dihadiri ini, oleh Wakil Bupati Seluma Suparto ,Wakil Ketua PN Tais, Kabag Ren. Polres Seluma, Kompol Hasdi, Para kepala OPD, Camat dan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam paripurna tersebut Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin, menyampaikan, bahwa Pada15 Januari 2018, telah dilaksanakan pembahasan oleh Banggar DPRD Kabupaten Seluma dengan TAPD terhadap Raperda APBD Seluma Tahun 2018.
Dengan Kesepakatan Rasionalisasi anggaran Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah dan enam OPD yang jumlahnya sebesar Rp. 2.1 miliar.
Hasil Rasionalisasi di gunakan untuk, Peningkatan jalan Talang Beringin Sekalak untuk menujang progaram Nasional Penerangan dalam Pemasangan Tiang Listrik, Banggar DPRD Kabupaten Seluma dan TAPD Kabupaten Seluma Sepakat ditambah Dana Sebesar Rp.1.09 miliar, Karena selama akses jalan menuju daerah itu sulit sehingga perlu adanya jalan yang layak untuk mengangkut peralatan listrik.
Penambahan Kegiatan pada Dinas Perindagkop untuk kegiatan Dekranasda sebesar Rp.200 juta. Pembahan Program Bantuan Beras Pra Sejaterah sepakat sebesar Rp221 juta, untuk transpsort dari kecamatan ke desa. Belanja tak terduga ditambah Rp500 juta, totalnya menjadi Rp1 miliar.
Pembacaan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Seluma yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Edi Soefriadi, Agar Bupati Seluma segera menyampaikan hasil keputusan ini pada Gubernur Bengkulu.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan jika ada kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya” Ujar Sekwan.
Dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Seluma, Suparto Mengatakan, Harapan Seluma segera bangkit agar terlepas dari ketertinggalan. Hasil ini akan disampaikan kembali pada Gubernur dan Kemendagri.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pihak legislatif terhadap Evaluasi Gubernur atas RAPBD Seluma Tahun 2018. (Adv/Joko)
Facebook comments