Skip to main content
x
Dukung Kegiatan Akademik, Rutan Bengkulu Siap Fasilitasi Penelitian Mahasiswa Hukum UNIB dengan Syarat Prosedural

Dukung Kegiatan Akademik, Rutan Bengkulu Siap Fasilitasi Penelitian Mahasiswa Hukum UNIB dengan Syarat Prosedural

BENGKULU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima kegiatan koordinasi awal dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dalam rangka rencana penyusunan skripsi yang akan dilakukan melalui penelitian terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kasubsi Pengelolaan Rutan Bengkulu, Kamis (30/4).

Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto, yang didampingi oleh Kasubsi Pengelolaan, Aziz Owairan. Pertemuan ini masih berada pada tahap awal untuk membahas rencana pelaksanaan penelitian, termasuk mekanisme, prosedur, serta batasan-batasan yang harus dipatuhi selama kegiatan berlangsung di lingkungan Rutan.

Dalam kesempatan tersebut, Karutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung kegiatan akademik yang dilakukan oleh mahasiswa, khususnya yang berkaitan dengan kajian di bidang hukum dan pemasyarakatan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses penelitian nantinya harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Rutan, terutama terkait aspek keamanan dan ketertiban.

“Pada tahap ini masih sebatas koordinasi awal. Kami menyambut baik rencana penelitian dari mahasiswa, namun tetap harus ada aturan yang dipatuhi agar kegiatan di dalam Rutan tetap berjalan aman dan tertib,” ujar Karutan.

Sementara itu, Kasubsi Pengelolaan, Aziz Owairan, menjelaskan sejumlah teknis awal terkait rencana penelitian, termasuk kemungkinan akses data, tata cara komunikasi dengan warga binaan, serta jadwal pelaksanaan apabila penelitian telah disetujui. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lanjutan sebelum kegiatan penelitian benar-benar dilaksanakan.

Pihak mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu menyampaikan maksud dan tujuan awal mereka dalam penyusunan skripsi, serta berharap dapat memperoleh izin dan arahan lebih lanjut dari pihak Rutan agar penelitian dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi berlangsung dengan tertib dan komunikatif, menjadi langkah awal penting dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemasyarakatan. Ke depan, Rutan Bengkulu menegaskan akan tetap terbuka terhadap kegiatan ilmiah, sepanjang memenuhi prosedur serta tidak mengganggu pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments