Dukung Pelaksanaan Amnesti Lanjutan, LPKA Bengkulu Perkuat Kompetensi Petugas Lewat Bimtek Virtual
Bengkulu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pelaksanaan Amnesti Lanjutan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Umum, Kepala Seksi Pembinaan, serta staf registrasi LPKA Kelas II Bengkulu.
Bimtek dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan petugas pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan kebijakan amnesti lanjutan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan, persyaratan, tahapan verifikasi dan validasi data, serta administrasi yang harus dipenuhi dalam proses pengusulan warga binaan yang memenuhi kriteria penerima amnesti.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan berbagai materi teknis terkait pelaksanaan amnesti, termasuk pentingnya akurasi data dan koordinasi antarunit kerja guna memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain menerima materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan teknis di lapangan.
Keikutsertaan LPKA Kelas II Bengkulu dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah sekaligus memastikan setiap tahapan pelaksanaan amnesti dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pemahaman yang diperoleh melalui bimtek ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi petugas dalam melaksanakan tugas dan fungsi registrasi serta pembinaan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas II Bengkulu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi anak binaan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada masa depan anak.

Facebook comments