Edukasi Serentak "Polisi Cegah Cabul", Inovasi Polres Bengkulu Utara
Bengkulu Utara - Dalam rangka mencegah aksi asusila dan pelecehan seksual, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melakukan inovasi program. Program ini diberi nama "Si Cebul" yang artinya "Polisi Cegah Cabul".
Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Lambe Patabang Birana melalui Wakapolres Kompol Kadek Suwantoro mengatakan, untuk mendukung program tersebut, Polres Bengkulu Utara melakukan penyuluhan dan edukasi secara serentak oleh Bhabinkamtibmas dengan menggandeng unsur pemerintahan, Tomas dan Toga terkait pencegahan asusila/pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Edukasi serentak tersebut dilaksanakan pada Kamis (19/9/2024).
"Kami melalui Binmas, yaitu Bhabinkamtibmas, menggandeng seluruh unsur lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan edukasi mencegah tindakan asusila dan pelecehan terhadap anak dibawah umur. Program ini sangat penting agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam melakukan pencegahan," ujar Wakapolres.
Adapun, edukasi yang dilakukan secara serentak tersebut dengan melibatkan Binmas Polres Bengkulu Utara, seluruh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran.
"Sasarannya adalah masyarakat di desa, SD dan SMP di Bengkulu Utara," imbuh Wakapolres.
Maksud dan tujuan :
"Program ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada anak dan remaja tentang kekerasan terhadap anak, memberikan gambaran agar terhindar dari perbuatan pencabulan dan ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana pencabulan," pungkas Wakapolres.

Facebook comments