Forum BPD Kepahiang Berharap Kenaikan Gaji
Kepahiang, Dutawarta.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepahiang menuntut agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang menaikkan gaji mereka yang selama ini dinilai masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya. Audiensi dengan DPRD Kepahiang disampaikan jika perbulannya kades mendapatkan penghasilan kisaran senilai Rp 2 jutaan rupiah dan tunjangan jabatan sebesar Rp 500 ribuan, Sekretaris Desa (Sekdes) sebesar Rp 1,5 juta perbulan dan perangkat desa sebesar Rp 1 jutaan perbulan yang disesuaikan dengan besaran Alokasi Dana Desa Pada masing-masing Desa.
Sedangkan gaji Ketua BPD hanya 30 % dari Gaji Kepala Desa kisaran Rp 700 ribuan perbulan, Wakil Ketua BPD sebesar Rp 500 ribuan dan anggotanya hanya Rp 400 ribuan perbulan.
“Tidak dapat dipungkiri, kecemburuan sosial atas perbedaan penghasilan antara BPD dan kades serta perangkat hampir terjadi di sejumlah desa. Kami juga memiliki beban kerja yang berat dan sejajar dengan Kades serta perangkat. Sebab itulah, minimal kami menerima gaji setara dengan perangkat desa," sampai Mikson Sekretaris Forum BPD Kepahiang.
Sementara itu, Ketua Komisi I Ansori M, bahwa kedepan peran BPD dan Kades ini harus sinergi jangan sampai terjadi hal-hal seperti ini BPD berhak mengajukan program dan kegiatan baik itu pemberdayaan masyarakat dan lainnya APBDes yang disusun dengan persetujuan BPD harus benar benar dipahami dan dipertanggungjawabkan bersama.
"Jangan sampai APBDes disusun kades sendiri sudah selesai BPD hanya disodorkan lampiran tanda tangannya saja, ini saya takut ada implementasi pelanggaran hukum kedepan," ujar Ansori.
(Ag)
Facebook comments