Skip to main content
x
Komisi I dan Rumah Sakit Hearing

Hearing Komisi I dan RSUD Kepahiang, Dewan Minta Maksimalkan Pelayanan

Kepahiang, Dutawarta.com- Komisi 1 DPRD Kepahiang menggelar rapat dengar pendapat bersama dinas kesehatan kabupaten kepahiang. Pada rapat yang digelar senin (17/01/2022) ini Dinas Kesehatan mengungkapkan berbagai hal tentang manajemen RSUD Kabupaten Kepahiang. Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori mengatakan pada hearing tersebut ada banyak hal yang harus dicarikan solusinya.

Diantaranya terkait sarana dan prasarana yang belum memadai dalam pemenuhan pelayanan dan sangkutan lainnya berupa peralatan hingga keuangan. Menurutnya BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan yang tidak boleh berhenti dan harus dilunasi agar pelayanan diRSUD tetap bisa berlanjut.
 
"BPJS ini tidak bisa terhutang, harus segera kita lunasi agar pelayanannya terus berlanjut, karena banyak dari masyarakat kita dengan ekonomi menengah kebawah sebagai pesertanya," sampai Ansori.
 

Wakil Ketua Komisi IHariyanto, S. Kom. MM mengkritisi pelayanan UTDRSUD Kepahiang terkait keluhan pasien thalasemia. Di Kepahiang ini ada 13 pasien thalesemia, mereka membutuhkan darah yang harus selalu tersedia, namun sejauh ini tidak ada upaya lebih jauh dari UTD untuk memenuhi ini.

"Melalui manajemen yang baru ini kedepan dapat lebih memaksimalkan kinerja dan pro aktif terhadap kebutuhan pasien thalasemia ini. Kedepan kita harap manajemen yang baru bisa meningkatkan peran aktif UTDRS," sampai Hariyanto.

Sementara itu, Kepala dinas kesehatan kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan S. KM.M.Si mengungkapkan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah menjelaskan bahwa manajemen RSUD dibawah koordinasi Dinas Kesehatan. Ia juga mengungkapkan berdasarkan Rapat Dengar Pendapat/hearing dengan komisi 1 DPRD Dinkes bersama RSUD Kepahiang telah mendapat masukan dan akan merealisasikan pelayanan dengan baik.
 
"Hari ini kami ke komisi 1 bersama manajemen RSUD yang baru mohon arahan dan masukan dari komisi 1 mengenai kekurangan-kekurangan Rumah Sakit yang harus kita benahi bersama. Kita mendapatkan arahan dan masukan melalui kerjasama yang baik, dimana kelemahan dan kekurangan akan diperbaiki bersama, sehingga nanti Rumah Sakit memenuhi standar pelayanan minimal yang ditentukan kementerian kesehatan," jelas Tajri.
 
Dibaca : 7Klik

Facebook comments