Akses Informasi Lebih Mudah dan Transparan, Rutan Bengkulu Re-Aktivasi SDP Self Service
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan Re-Aktivasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Self Service pada Kamis (9/7) pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu mengenai pemeliharaan dan pengaktifan kembali layanan SDP Self Service di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung di Rutan Kelas IIB Bengkulu dengan melibatkan petugas dan staf Rutan Bengkulu serta diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pelaksanaan re-aktivasi dilakukan oleh petugas pelayanan tahanan yang didampingi langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
SDP Self Service merupakan salah satu layanan berbasis digital yang memberikan kemudahan bagi warga binaan dalam mengakses informasi terkait data pemasyarakatan, seperti data pribadi, masa pidana, hak integrasi, serta informasi lainnya yang berkaitan dengan proses pembinaan. Melalui re-aktivasi ini, diharapkan layanan dapat kembali dimanfaatkan secara optimal sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa pengaktifan kembali SDP Self Service merupakan bagian dari komitmen Rutan Bengkulu dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan sekaligus meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi warga binaan.
"Re-aktivasi SDP Self Service merupakan langkah untuk memastikan pelayanan berbasis digital dapat berjalan optimal. Dengan adanya layanan ini, warga binaan dapat memperoleh akses informasi pemasyarakatan secara mudah, cepat, dan transparan, sehingga mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik," ujar Tomy Yulianto.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pengecekan perangkat, pemeliharaan sistem, serta memastikan seluruh fitur pada SDP Self Service dapat berfungsi dengan baik sebelum kembali digunakan oleh warga binaan. Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan kepada warga binaan mengenai tata cara penggunaan layanan tersebut.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui re-aktivasi SDP Self Service ini, Rutan Kelas IIB Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan melalui pemanfaatan teknologi informasi, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta warga binaan.

Facebook comments