Skip to main content
x
Garis polisi

Angkut Kayu Hasil Ilegal Loging, Warga Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi

Dutawarta.com - Mobil jenis Mitsubishi L300 dicegat petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan saat melintas di ruas Jalan Raya Masat Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, SAbtu (21/8/2021) sore, sekira pukul 16.00 WIB.

Dari keterangan polisi, sopir inisial UN, warga Bengkulu Selatan kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lantaran mobil tersebut memuat hampir 2 kubik kayu yang diduga ilegal.

"Kami mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan dan mencegat mobil tersebut. Saat ini sopir berikut mobil beserta muatannya dibawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon S.IK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Gajendra Harbiandri S.Trk MH.

Dibaca : 3Klik

Facebook comments