Skip to main content
x
Desa Bumi Harjo Bentuk Tim Penyusun RKP Desa 2027, Fokus pada Pembangunan Partisipatif

Desa Bumi Harjo Bentuk Tim Penyusun RKP Desa 2027, Fokus pada Pembangunan Partisipatif

Bengkulu Utara, Dutawarta.id - Pemerintah Desa Bumi Harjo Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Bumi Harjo, Rabu (15/7/2026). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sardi,SKM, Sekretaris Desa Irwanto,S.IP Ketua BPD Riyanto beserta seluruh anggota, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pendamping Desa, perangkat desa, serta staf Pemerintah Desa Bumi Harjo.

Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai tahapan awal dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang bertujuan untuk merencanakan program dan kegiatan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Bumi Harjo.

Acara dibuka oleh Riyanto Ketua BPD Desa Bumi Harjo yang menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh unsur masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan desa.

Selanjutnya Kepala Desa Sardi,SKM dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penyusunan RKP Desa merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Desa Bumi Harjo pada tahun mendatang. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan komitmen dari seluruh unsur yang terlibat agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat

Dalam musyawarah tersebut dilakukan pembahasan dan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang akan bertugas mengkoordinasikan proses perencanaan, pengumpulan usulan, verifikasi kegiatan, hingga penyusunan dokumen RKP Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama, susunan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 secara resmi disahkan dan mendapatkan persetujuan dari seluruh peserta yang hadir. Pengesahan tersebut ditandai dengan persetujuan bersama yang disampaikan oleh Kepala Desa Bumi Harjo, Ketua BPD beserta anggota, LPM, Pendamping Desa, perangkat desa, dan staf Pemerintah Desa Bumi Harjo.

Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027, diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Bumi Harjo dapat berjalan dengan baik, terarah, dan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat guna mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan musyawarah desa berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen seluruh elemen Desa Bumi Harjo dalam mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.(Suradi)

Dibaca : 11Klik

Facebook comments