Skip to main content
x
rutan

Dukung Pengembangan Ilmu Hukum, Rutan Bengkulu Buka Akses Penelitian Akademik Mahasiswa UNIB

Bengkulu – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali memberikan dukungan terhadap kegiatan akademik mahasiswa melalui fasilitasi penelitian lapangan yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (18/5) sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum pidana dan penegakan hukum.

Mahasiswa yang melaksanakan penelitian tersebut yakni Novia Dwi Rahmadani, mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hukum UNIB. Penelitian yang dilakukan mengangkat judul “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Tukar Guling Tanah antara Pemerintah Daerah dengan Perorangan di Kabupaten Seluma.” Penelitian ini merupakan bagian dari penyusunan skripsi sebagai syarat penyelesaian studi pada jenjang sarjana hukum.

Dalam rangka memperoleh data dan informasi yang akurat, Novia melakukan pengumpulan data lapangan dengan mengajukan permohonan penelitian kepada pihak Rutan Bengkulu. Pihak Rutan menyambut baik kegiatan tersebut dan memberikan fasilitasi sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Fasilitasi yang diberikan berupa akses terhadap data pendukung serta wawancara terbatas yang berkaitan dengan kebutuhan penelitian. Seluruh proses penelitian dilakukan dengan pengawasan petugas guna memastikan keamanan, ketertiban, serta menjaga kerahasiaan data dan hak-hak warga binaan pemasyarakatan.

Karutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa Rutan Bengkulu selalu terbuka terhadap kegiatan penelitian yang bersifat akademis dan memberikan dampak positif bagi pengembangan ilmu hukum.

“Kami mendukung kegiatan penelitian mahasiswa selama dilaksanakan sesuai prosedur dan tetap memperhatikan aturan keamanan yang berlaku. Penelitian seperti ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dalam pengembangan kajian hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi,” ujar Tomy.

Ia juga menambahkan bahwa penelitian berbasis lapangan memiliki nilai penting karena mampu memberikan gambaran nyata mengenai proses penegakan hukum serta dinamika yang terjadi dalam praktik hukum di Indonesia. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, hasil penelitian diharapkan mampu menjadi referensi akademik yang bermanfaat bagi dunia pendidikan maupun masyarakat luas.

Melalui kegiatan ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan institusi pendidikan, sekaligus mendorong terciptanya penelitian yang berkualitas dan bermanfaat bagi perkembangan hukum nasional.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments