Gebrakan Perdana Kapolres Baru, Tim BADAI Polres Bengkulu Selatan Bongkar Peredaran 74 Paket Sabu
BENGKULU SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Hanya dalam kurun waktu tiga hari, Tim BADAI berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu dan mengamankan tiga orang tersangka dengan total barang bukti sebanyak 74 paket sabu.
Keberhasilan ini menjadi salah satu gebrakan awal di bawah kepemimpinan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si., dalam memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di depan sebuah kontrakan di Jalan Lettu Abadi, Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna. Dalam operasi tersebut, Tim BADAI yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Erik Fahreza, S.H. mengamankan dua perempuan berinisial MN (26) dan ALS (34).
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 61 paket sabu dengan berat kotor mencapai 25,3 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, sebuah helm, serta tas sandang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Tidak berhenti di situ, Tim BADAI kembali melakukan pengungkapan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Lintas Manna–Kaur, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Manna.
Dalam operasi kedua, petugas mengamankan seorang pria berinisial MK (35). Dari hasil penangkapan, polisi menemukan 13 paket sabu dengan berat kotor 4,96 gram.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi, timbangan digital, kotak bekas parfum, speaker, gunting, serta sekop kecil hasil modifikasi sedotan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk menjalani proses penyidikan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para tersangka, memeriksa saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Aron Sebastian, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Erik Fahreza, S.H. menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap 74 paket sabu tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Bengkulu Selatan,” tegas IPTU Erik Fahreza.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun akan sangat membantu dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Keberhasilan dua pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Bengkulu Selatan melalui Tim BADAI Satresnarkoba dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Facebook comments