Skip to main content
x
kota
Erna Sari Dewi (ESD), ketua DPRD Kota Bengkulu

Layanan E-KTP terhambat, ESD Salahkan Pemkot

Dutawarta.com - Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi mengatakan, pemutusan server di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bengkulu adalah akibat dimutasinya ASN di OPD tersebut. Akibat pemutusan server tersebut, layanan E-KTP menjadi terhambat. "Satu-satunya solusi adalah Pemerintah Kota Bengkulu mengembalikan ASN di Dinas Dukcapil ke posisi semula. Sesuai dengan Permendagri nomor 76 tentang pengangkatan dan pemberhentian ASN Dukcapil Kabupaten, kota dan Provinsi se Indonesia," kata ESD, sebutan akrab Erna Sari Dewi, Senin (18/9/2017).

"Pejabat yang dimutasi itu merupakan pejabat yang dalam posisi krusial, Pemkot tidak boleh sewenang-wenang karena Dinas Dukcapil agak spesialis, menggantinya dengan yang bukan bidangnya itu berbahaya, ini berbicara mengelola data," tegas ESD yang mengaku sudah berkonsultasi ke Kemendagri terkait layanan E-KTP di Dinas Dukcapil.

Lanjut ESD, jika Pemerintah Kota Bengkulu memikirkan masyarakat, harusnya pejabat yang dimutasi atau dinonjobkan segera dikembalikan ke posisi semula. "Ini yang menjadi korban masyarakat yang akan membuat E-KTP," imbuhnya. (Joko Susanto)

Dibaca : 6Klik

Facebook comments