Ops Nala 2022, Polres Bengkulu Tangkap Pedagang Miliki Sabu dan Ganja
Dutawarta.com - Satgas 2 Gakkum Ops Antik Nala 2022 Polres Bengkulu, Selasa (28/06/2022) sekira pukul 10.00 WIB meringkus terduga pelaku Tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Terduga pelaku inisial JA (44) merupakan seorang Pedagang yang beralamat di Jalan Bangka III Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Penangkapan bermula saat Polres Bengkulu mendapat informasi adanya terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di seputaran Pasar Minggu Kota Bengkulu. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas terduga pelaku. Kemudian petugas melakukan penelusuran serta pendalaman terhadap terduga pelaku.
“Saat melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang ada di dalam kotak rokok evo, 1 linting ganja yang ada di dalam kotak rokok sampoerna, plastik klip dan alat hisap,” jelas Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas Polres Bengkulu AKP. Sugiharto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Facebook comments