Skip to main content
x
Lapas Bengkulu

Sosialisasi Penggunaan Standar Sistem Penilaian Pembinaan Anak Binaan dan Pemberian Hak Bersyarat di Ikuti Lapas Bengkulu

Bengkulu - Lapas Kelas IIA Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Standar Sistem Penilaian Pembinaan Anak Binaan (SPPn AB) dalam pemberian Hak Bersyarat bagi Anak Binaan. Bertempat di ruang  Register Lapas Bengkulu, kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Operator SDP dan Staf Regtistrasi. Kamis (04/07/2024)

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah koordinasi Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan. Sosialisasi ini juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

Kalapas Bengkulu Yuniarto mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan Standar Sistem Penilaian Pembinaan Anak Binaan (SPPn AB), yang menjadi acuan dalam pemberian Hak Bersyarat bagi Anak Binaan. Dengan sistem ini, diharapkan penilaian terhadap anak binaan dapat dilakukan secara objektif dan transparan.

Kehadiran virtual dari Lapas Bengkulu menunjukkan komitmen mereka dalam mengikuti perkembangan terbaru dalam pembinaan anak binaan. Ini juga menegaskan pentingnya koordinasi dan penerapan standar yang seragam di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia untuk memberikan hak bersyarat yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dibaca : 6Klik

Facebook comments