Skip to main content
x
lapas bengkulu

Penuhi Hak, Enam Narapidana Lapas Bengkulu Ikuti Program Reintegrasi Sosial

Bengkulu - Sebanyak 6 Warga binaan di Lapas Kelas IIA Bengkulu berhasil memenuhi syarat untuk menjalani program reintegrasi sosial. Hal ini diungkapkan oleh Kalapas Bengkulu, Yuniarto yang menyatakan bahwa 6 WBP tersebut telah disetujui untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Rabu (31/07/2024)

Kalapas Bengkulu, Yuniarto juga menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat adalah bentuk kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada WBP untuk berintegrasi kembali ke masyarakat. 

"Hari ini 6 orang WBP kita serahkan ke Bapas Bengkulu untuk menjalani pembebasan bersyarat. Program ini bukan hanya soal memberikan kebebasan, tetapi juga memastikan bahwa mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. Setiap WBP akan mendapatkan bimbingan intensif dan pengawasan ketat untuk memastikan mereka dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar Lapas," ungkap Yuniarto.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments