Skip to main content
x
Lapas Bengkulu Terima Sembilan Orang Narapidana Dari Rutan Manna

Lapas Bengkulu Terima Sembilan Orang Narapidana Dari Rutan Manna

Bengkulu - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu menerima 9 Narapidana dari Rutan Manna. Narapidana yang dipindahkan merupakan tersandung kasus Tindak pidana Umum. Jum’at (11/10/2024).

Kalapas Bengkulu Yuniarto melalui Kasubsi Registrasi, Kevin Yosiva mengatakan penerimaan narapidana ini dilakukan sesuai dengan SOP yang telah diterapkan.

"Narapidana diwajibkan melakukan pengeledahan badan, registrasi, pengecekan kesehatan dan dilakukan masa karantina selama 2 minggu," Kevin Yosiva

Sementara itu, Kepala lapas Kelas IIA Bengkulu Yuniarto membenarkan hal tersebut, setiap melakukan penerimaan warga binaan baru diwajibkan melakukan SOP yang ditetapkan, mulai dari proses masuk hingga penempatan di blok hunian.

"Saya berharap selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Bengkulu warga binaan dapat menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban, serta mengikuti setiap program pembinaan yang akan diberikan nanti," tutup Yuniarto.

Dalam Hal Penerimaan Narapidana dari Rutan Manna, Pegawai Lapas Bengkulu khususnya di bagian pengamanan dan registrasi dalam penerimaan narapidana dan berkasnya melalui langkah langkah yang baik atau SOP yang benar.

Dibaca : 10Klik

Facebook comments