Skip to main content
x
Universitas Dehasen

Universitas Dehasen Bengkulu Klarifikasi Polemik PEMIRA 2026, Stabilitas dan Etika Akademik Jadi Prioritas

Bengkulu – memberikan penjelasan terkait dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Tahun 2026 yang beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik.

PEMIRA merupakan kegiatan internal organisasi kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh mahasiswa melalui Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan diawasi oleh Panitia Pengawas PEMIRA (Panwas) sebagai bagian dari proses demokrasi mahasiswa di lingkungan kampus.

Berdasarkan data panitia penyelenggara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam kegiatan tersebut tercatat sekitar 7.082 mahasiswa. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.430 mahasiswa hadir dan menggunakan hak pilihnya dalam proses pemungutan suara.

Pada saat proses penghitungan suara awal dilakukan, jumlah surat suara yang ditemukan di dalam kotak suara tercatat sekitar 1.072 suara. Perbedaan data tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dan diskusi di antara peserta dan pendukung pasangan calon yang berada di lokasi kegiatan.

Situasi di lokasi penghitungan suara sempat menjadi kurang kondusif akibat meningkatnya perdebatan terkait proses klarifikasi data. Berdasarkan hasil klarifikasi internal universitas, kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh kehadiran pihak luar yang hadir tanpa undangan resmi dan tidak memiliki kepentingan langsung dalam pelaksanaan PEMIRA. Kehadiran simpatisan dari pasangan calon nomor urut 1 tersebut dinilai mempengaruhi suasana kegiatan dan memicu meningkatnya ketegangan pada saat proses klarifikasi berlangsung.

Dalam wawancara dengan salah satu panitia PEMIRA berinisial GY, dijelaskan bahwa pihak luar tersebut telah berada di lokasi kegiatan sejak pagi hingga malam hari. Panitia bersama pihak keamanan kampus disebut telah berulang kali memberikan imbauan agar mereka meninggalkan area kegiatan, namun imbauan tersebut tidak diindahkan. Karena situasi semakin memanas dan mulai mengganggu jalannya proses penghitungan suara, panitia akhirnya menyampaikan persoalan tersebut kepada bidang kemahasiswaan untuk dilakukan penertiban demi menjaga kondusivitas kegiatan.

Pihak universitas juga menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan PEMIRA seluruh pasangan calon telah menandatangani Pakta Integritas yang memuat komitmen untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta tidak melibatkan pihak luar yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi mahasiswa. Dengan demikian, keterlibatan simpatisan dari luar kampus tersebut dinilai tidak sejalan dengan komitmen yang telah disepakati bersama.

Akibat dinamika dan intervensi dari pihak luar tersebut, hingga saat ini belum terdapat keputusan resmi terkait pasangan calon yang dinyatakan memenangkan PEMIRA. Universitas bersama panitia masih melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap seluruh rangkaian kejadian yang terjadi selama proses penghitungan suara berlangsung. Berdasarkan ketentuan dalam Pakta Integritas, pasangan calon yang terbukti melibatkan pihak luar dalam proses PEMIRA dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk menjaga keamanan dan kondusivitas kegiatan agar PEMIRA tetap berlangsung secara aman, damai, dan bebas dari tekanan pihak luar, panitia bersama pihak keamanan kampus telah melakukan berbagai upaya pengamanan dan penertiban di lokasi kegiatan. Namun karena situasi semakin tidak kondusif dan pihak luar tetap bertahan di area kegiatan meskipun telah beberapa kali diperingatkan, bidang kemahasiswaan akhirnya mengambil tindakan penertiban guna mencegah terjadinya gangguan yang lebih besar terhadap jalannya proses demokrasi mahasiswa.

Pihak universitas melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban kegiatan internal kampus agar proses penghitungan suara dapat kembali berjalan secara tertib dan terkendali.

Terkait munculnya isu dugaan kekerasan dalam proses penertiban, pihak universitas memberikan klarifikasi bahwa berdasarkan keterangan sejumlah panitia dan hasil penelaahan internal, sebagian besar pihak yang berada di lokasi menyatakan tidak melihat secara langsung adanya tindakan sebagaimana yang beredar di tengah masyarakat.

Universitas Dehasen Bengkulu menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pihak kemahasiswaan pada saat kejadian merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban kegiatan internal kampus dari berbagai bentuk intervensi yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi mahasiswa.

Meski demikian, universitas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dengan membuka ruang komunikasi serta mediasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Universitas juga menyatakan tetap menghormati seluruh proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Universitas Dehasen Bengkulu berkomitmen menjaga demokrasi mahasiswa agar tetap berjalan sehat, tertib, dan bermartabat. Kami juga berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga etika akademik serta hubungan baik antar institusi pendidikan tinggi,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi universitas.

Dibaca : 82Klik

Facebook comments