Skip to main content
x
lpka

Cegah Barang Terlarang Masuk, Mahasiswa Magang di LPKA Bengkulu Jalani Pemeriksaan Ketat

Bengkulu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu, petugas pengamanan terus mengoptimalkan pemeriksaan terhadap setiap orang yang memasuki area kantor, termasuk mahasiswa yang melaksanakan program magang dan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Pemeriksaan dilakukan secara ketat di pintu utama oleh petugas pengamanan sebagai bagian dari penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan. Setiap mahasiswa magang diwajibkan menunjukkan kartu identitas, mengisi buku tamu, serta menjalani pemeriksaan barang bawaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan LPKA.

Kepala LPKA Kelas II Bengkulu menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan pembinaan. Seluruh pihak yang memasuki area LPKA, tanpa terkecuali, wajib mematuhi prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan.

"Pengamanan merupakan tanggung jawab bersama. Pemeriksaan terhadap mahasiswa magang bukan semata-mata bentuk pembatasan, melainkan upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam LPKA tetap terjaga. Dengan demikian, seluruh kegiatan pembinaan maupun pelaksanaan magang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," ujar Kepala LPKA Kelas II Bengkulu.

Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan pemeriksaan juga menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa magang mengenai pentingnya penerapan budaya keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Dengan memahami prosedur yang berlaku, diharapkan mahasiswa dapat menyesuaikan diri serta mendukung terciptanya sistem pengamanan yang optimal.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara konsisten di pintu utama, LPKA Kelas II Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan prinsip "Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba)", sekaligus memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen LPKA Bengkulu dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional bagi seluruh petugas, Anak Binaan, maupun pihak eksternal yang melaksanakan kegiatan di dalam LPKA.

Dibaca : 2Klik

Facebook comments