Skip to main content
x
Jasa Raharja Rejang Lebong Bantu Wajib Pajak Bayar Pajak Melalui SIGNAL

Permudah Layanan, Jasa Raharja Rejang Lebong Bantu Wajib Pajak Bayar Pajak Melalui SIGNAL

Rejang Lebong – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan layanan digital, Petugas Jasa Raharja Samsat Rejang Lebong, Nopiliansyah, memberikan pendampingan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), di Kantor Samsat Rejang Lebong. pada Kamis (16/7/26),

Pendampingan ini dilakukan untuk membantu masyarakat memahami tata cara penggunaan aplikasi SIGNAL, mulai dari proses registrasi, verifikasi data kendaraan, hingga penyelesaian transaksi pembayaran secara digital. Dengan adanya pendampingan secara langsung, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan secara lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus mengantre.

Petugas Jasa Raharja Samsat Rejang Lebong, Nopiliansyah, menjelaskan bahwa kehadiran petugas merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan Samsat.

"Melalui pendampingan ini, kami berharap masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan aplikasi SIGNAL sebagai alternatif pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain praktis, layanan ini juga dapat diakses kapan saja dan dari mana saja sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital sebagai upaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kehadiran aplikasi SIGNAL diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh wajib pajak.

Dibaca : 3Klik

Facebook comments