Pria 40 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya, Polisi Lakukan Olah TKP
REJANG LEBONG – Personel Sat Reskrim Polres Rejang Lebong bersama Unit Identifikasi dan Piket Polsek Padang Ulak Tanding melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah rumah di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (31/8/2026).
Korban diketahui bernama Elman (40), seorang petani yang berdomisili di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WIB. Informasi awal diterima setelah istri korban, Karyani (40), menemukan korban dalam kondisi terkapar dan tidak sadarkan diri saat hendak mengecek rumah.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu Karyani yang tidak tinggal serumah dengan korban sedang dalam perjalanan menuju sungai untuk mandi. Ia melewati rumah korban dan berniat mengecek kondisi rumah tersebut.
Namun, setibanya di rumah, saksi mendapati Elman sudah dalam keadaan terkapar dan tidak sadarkan diri. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Lubuk Alai.
Kepala desa yang datang ke lokasi kemudian mengecek kondisi korban dan mendapati korban sudah tidak bernyawa. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak Polsek Padang Ulak Tanding melalui sambungan telepon.
Personel Polsek Padang Ulak Tanding kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 08.30 WIB, personel Unit Identifikasi bersama Piket Sat Reskrim juga tiba di TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Saat petugas tiba, kondisi TKP sudah tidak dalam keadaan status quo. Petugas kemudian melakukan pendokumentasian dan mengembalikan posisi sejumlah objek di TKP sebagaimana kondisi awal berdasarkan informasi yang diperoleh.
Petugas melakukan pemotretan terhadap kondisi TKP dan korban dari sejumlah sisi. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Padang Ulak Tanding untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan sekitar 166 sentimeter. Pada lengan atas sebelah kiri korban ditemukan dua buah tato.
Petugas juga menemukan luka robek pada kelopak mata sebelah kanan dengan lebar sekitar 3 sentimeter. Selain itu, terdapat cairan yang keluar dari hidung dan bagian kemaluan korban.
Namun demikian, dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun bekas memar pada tubuh korban.
Dalam proses olah TKP, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi, di antaranya satu unit telepon genggam, satu buah kunci motor, satu bilah pisau beserta sarungnya, pakaian korban, celana, ikat pinggang, gelang tasbih serta sampel cairan dari hidung korban.
Pihak kepolisian juga mencatat bahwa tidak ditemukan tanda-tanda pengerusakan pada pintu rumah korban.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban dalam beberapa waktu terakhir diketahui kerap mengeluhkan kondisi kesehatan. Anak korban, Vina (21), menerangkan bahwa dalam sekitar dua minggu terakhir korban sering mengeluhkan bagian dadanya terasa panas.
Kendati demikian, penyebab pasti kematian korban belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pemeriksaan awal. Dugaan korban meninggal akibat sakit masih memerlukan penilaian medis lebih lanjut.
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan. Keluarga juga menyatakan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah serta membuat pernyataan tidak akan menuntut pihak lain di kemudian hari.
Polisi tetap melakukan langkah-langkah pemeriksaan dan mengamankan barang-barang yang berkaitan dengan kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Seluruh rangkaian kegiatan olah TKP dan pemeriksaan awal berjalan dengan aman dan kondusif.

Facebook comments