Kolaborasi Polda Bengkulu dan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045, Deklarasi Anti Hoaks, Judol dan Narkoba
BENGKULU – Polda Bengkulu terus mendorong kolaborasi dengan generasi muda dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus membangun sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Deklarasi dan Seminar Publik Rembuk Pemuda Bengkulu yang mengusung tema “Menjemput Indonesia Emas 2045: Tantangan, Peluang, dan Peran Strategis Pemuda Provinsi Bengkulu”, Sabtu (26/9/2026), di Aula Pola Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Bengkulu diwakili Dirintelkam Polda Bengkulu Kombes Pol Hery Widagdo, S.E., M.M. sebagai narasumber dengan materi “Kolaborasi Polda Bengkulu dengan Pemuda Menyongsong Indonesia Emas 2045.”
Dalam pemaparannya, disampaikan sejumlah program unggulan Kapolda Bengkulu yang diarahkan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, kepedulian sosial, pemeliharaan kamtibmas, ketahanan lingkungan dan pangan, serta sinergi pembangunan.
Program tersebut meliputi pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat melalui CAMKOHA, SEPAKAT, layanan 110 dan Jumat Berkah.
Kemudian bidang kepedulian sosial melalui program SRIDURI, bedah rumah, bakti sosial dan Jelajah Berkah Bhayangkara.
Di bidang kamtibmas dan edukasi, Polda Bengkulu menjalankan program Senin Sosialisasi, patroli serta penguatan kamtibmas di tengah masyarakat.
Sementara untuk bidang lingkungan dan ketahanan pangan, terdapat program GEMPAR, kegiatan bersih mako dan penguatan ketahanan pangan.
Selain itu, Polda Bengkulu juga memperkuat sinergi pembangunan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, masyarakat serta dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kolaborasi dengan pemuda dinilai penting karena generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus mempersiapkan diri menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi pemuda Bengkulu untuk menyatakan komitmen bersama melalui Deklarasi Pemuda Bengkulu Anti Hoaks, Anti Judi Online (Judol), dan Anti Narkoba.
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen pemuda untuk tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi palsu, praktik judi online maupun penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.15 WIB hingga 15.50 WIB tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bengkulu Zahirman Aidin, M.TPd., mewakili Gubernur Bengkulu; Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi, M.M.; Dandim 0407/Kota Bengkulu Kolonel Inf. Condro Edi Wibowo, S.Sos., M.M., M.Han., mewakili Danrem Bengkulu; Kabagops Polresta Bengkulu Kompol Yudha Setiawan, S.H.; Founder Rembuk Pemuda Aidil Afdan Panrang, S.T., M.T.; serta Koordinator Wilayah Provinsi Bengkulu Kelvin Malindo, S.Kep.
Sekitar 75 peserta dari berbagai elemen pemuda dan mahasiswa turut mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Universitas Bengkulu (UNIB), UIN Fatmawati Soekarno (UINFAS), Universitas Dehasen (UNIVED), UMB, Poltekkes Kemenkes, STIKES Al Falah, STIKES Tri Mandiri Sakti, HMI, GMNI, Duta Kreator, Duta HIV/AIDS, Duta Anti Narkoba dan PUPAN.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Polda Bengkulu dan pemuda diharapkan semakin kuat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam membangun generasi muda yang produktif, kritis, bertanggung jawab dan bebas dari hoaks, judi online serta narkoba.

Facebook comments