Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Keselamatan Transportasi Hadapi Nataru 2026/2027
JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung keselamatan transportasi nasional menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Persiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Rapat tersebut dipimpin Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dan dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha Tjahjagama, Kakorlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, serta perwakilan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan sektor transportasi.
Dalam arahannya, Aan Suhanan menekankan pentingnya mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kepadatan di jalur utama, kawasan industri, terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara. Langkah antisipasi mencakup pemetaan titik rawan, pengelolaan arus dan antrean kendaraan, penyiapan jalur alternatif, serta penyampaian informasi perjalanan yang cepat dan jelas kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan angkutan Nataru. Operator transportasi perlu memastikan kelayakan sarana, kesiapan pengemudi dan awak, kepatuhan terhadap ketentuan kapasitas angkut, serta ketersediaan dan fungsi perlengkapan keselamatan. Pemeriksaan kendaraan dan sarana transportasi harus dilakukan secara konsisten, terdokumentasi, dan ditindaklanjuti berdasarkan temuan di lapangan.
Perkuat Peran dalam Ekosistem Keselamatan Transportasi
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa perusahaan terus memperkuat kontribusinya dalam ekosistem keselamatan transportasi. Menurutnya, peran Jasa Raharja tidak hanya berkaitan dengan pembayaran santunan setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga dapat diperluas melalui langkah preventif dan kolaborasi dalam penanganan korban.
“Selama ini, Jasa Raharja dikenal dalam fungsi pembayaran santunan atau administrative payer. Ke depan, kami ingin memperkuat kontribusi sebagai protection provider. Artinya, kami tetap menjalankan mandat utama dalam memberikan perlindungan kepada korban, tetapi juga berupaya hadir lebih proaktif melalui kolaborasi dalam pencegahan kecelakaan, edukasi keselamatan, dan percepatan penanganan korban,” jelas Awaluddin.
Ia menegaskan bahwa penguatan peran tersebut bukan berarti mengambil alih kewenangan pemangku kepentingan lain. Sebaliknya, Jasa Raharja ingin memastikan aspek perlindungan masyarakat dapat terintegrasi lebih baik melalui sinergi dengan seluruh pihak yang berperan dalam penyelenggaraan transportasi.
Menurut Awaluddin, keselamatan transportasi tidak dapat diwujudkan oleh satu institusi saja. Upaya pencegahan kecelakaan, kesiapan sarana dan prasarana, respons cepat saat terjadi insiden, hingga penanganan korban membutuhkan koordinasi berkesinambungan serta dukungan data dan informasi yang terintegrasi.
Dalam upaya pencegahan kecelakaan, Jasa Raharja mendorong penguatan intervensi pada titik-titik rawan kecelakaan atau black spot. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menentukan lokasi prioritas dan bentuk penanganan yang sesuai.
Selain pencegahan, perusahaan juga memberikan perhatian pada percepatan penanganan korban kecelakaan, khususnya dalam periode krusial atau golden hour, yakni waktu awal setelah insiden yang sangat penting bagi penanganan medis korban.
Optimalkan Teknologi dan Edukasi Pertolongan Pertama
Jasa Raharja juga mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi MyJasfren yang memiliki fitur pelaporan kecelakaan. Informasi yang diterima melalui aplikasi tersebut dapat mendukung percepatan koordinasi dan respons bersama, termasuk dengan melibatkan komunitas masyarakat dan komunitas pengemudi.
Di samping pemanfaatan teknologi, edukasi mengenai Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat (PPGD) menjadi perhatian perusahaan. Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tindakan awal yang tepat saat menemukan korban kecelakaan, termasuk menghindari tindakan yang berisiko memperburuk kondisi korban, terutama pada kasus cedera kepala.
Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta edukasi keselamatan, Jasa Raharja berkomitmen mendukung penyelenggaraan angkutan Nataru 2026/2027 yang aman dan tertib. Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan bagi pengguna transportasi selama periode libur akhir tahun.

Facebook comments