17 KK Warga Desa Tapak Gedung Penerima BLT-DD
Kepahiang, Dutawarta.com - Pemerintah Desa Tapak Gedung Kecamatan Tebat Karai hanya menetapkan sebanyak 17 orang sebagai keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD). Bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi corona virus disease (Covid-19).
Yakni berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Penetapan 17 KK warga penerima bantuan langsung tunai BLT-DD. Hasil dari (Musdesus Ke-2).
Kriterianya penerima bantuan langsung tunai BLT diluar penerima bantuan PKH, KKS, BNPT dan BST. Adapaun kriteria yang berhak menerima bantuan langsung tunai BLT-DD. Yakni Penyakit Kronis, Masyarakat kurang mampu dan Buruh harian.
"Pembagian bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama dan kedua sudah kita berikan melalui transfer Bank BNI ke rekening masing-masing penerima bantuan. Pembagian dibagikan secara tunai, yang diberikan langsung oleh pihak Bank BNI, untuk tahap selanjutnya akan diberikan dua minggu setelah pembagian hari ini," jelas Robi.
Adapun pembangunan yang dialihkan untuk bantuan langsung tunai BLT-DD. APBDes TA 2020, yakni pembangunan gazebo dikawasan wisata Air Terjun Curup Embun. Untuk pembangunan selanjutnya akan di musyawarahkan lagi.
Pewarta : Angga
Facebook comments