Skip to main content
x
rutan

Penuhi Syarat Integrasi, Dua Warga Binaan Rutan Bengkulu Resmi Bebas Bersyarat

Jalani Program Integrasi, Dua Narapidana Rutan Bengkulu Bebas Bersyarat
31 Juli 2026

Bengkulu – Sebanyak dua orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu resmi menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) pada Jumat (31/7). Pelaksanaan program integrasi tersebut ditandai dengan proses serah terima kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu untuk selanjutnya menjalani pembimbingan dan pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

Pelaksanaan pembebasan bersyarat ini merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip reintegrasi sosial, yaitu memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan untuk kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat secara bertahap.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Aziz Owairan, menyampaikan bahwa dua narapidana tersebut telah melalui proses penilaian dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi administratif maupun substantif.

"Pemberian program integrasi pembebasan bersyarat ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana. Sebelum mendapatkan hak integrasi, seluruh proses telah melalui tahapan pemeriksaan dan penilaian sesuai aturan yang berlaku," ujar Aziz.

Dengan mendapatkan program pembebasan bersyarat, kedua narapidana tersebut tidak sepenuhnya lepas dari kewajiban, melainkan masih berada dalam masa pengawasan dan pembimbingan oleh Bapas Kelas I Bengkulu hingga berakhirnya masa pembimbingan. Selama menjalani program tersebut, mereka wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta mengikuti arahan dari Pembimbing Kemasyarakatan.

Aziz menambahkan bahwa keberhasilan program integrasi tidak terlepas dari peran aktif petugas pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan selama berada di Rutan Bengkulu.

"Kami berharap warga binaan yang mendapatkan program integrasi ini dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan sebaik-baiknya, kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik, serta tidak mengulangi pelanggaran hukum. Rutan Bengkulu akan terus berkomitmen memberikan pembinaan yang optimal agar warga binaan dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan hak integrasi sesuai ketentuan," tambah Aziz.

Rutan Kelas IIB Bengkulu juga memastikan seluruh proses pengusulan dan pemberian hak integrasi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta bebas dari praktik pungutan liar.

Melalui pelaksanaan program pembebasan bersyarat ini, Rutan Kelas IIB Bengkulu terus mendukung tujuan pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan yang mampu memperbaiki diri, menyadari kesalahan, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments