Skip to main content
x
Hukum
Kapolsek Gading Cempaka AKP Chusnul Qomar saat memberikan keterangan kepada media.

Polsek Gading Cempaka Amankan Ratusan Liter Tuak di Warem

Dutawarta.com - Petugas Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu pada Selasa (11/2/2020) malam, sekira pukul 21.30 WIB, melakukan razia Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) disejumlah titik lokasi. 

Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Gading Cempaka Iptu Surknain dan didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Gading Cempaka Ipda Moga Nara dengan personil berjumlah sebanyak 8 personil.

Adapun untuk lokasi dan sasaran KKYD di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka antara lain yaitu :
1. Warem Tuak Bujang yang beralamat di jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, adapun tindakan yang dilakukan yaitu pemeriksaan terhadap pengunjung antara lain identitas diri seperti KTP, pemeriksaan badan serta surat kendaraan roda dua milik pengunjung serta mengamankan barang bukti minuman keras : Bir Hitam Kecil 3 Botol, Bir Putih Besar 4 Botol

2. Warem Tuak Bunda Nova yang beralamat di jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, adapun tindakan yang dilakukan masih sama dengan warem pertama serta mengamankan barang bukti yang diamankan minuman keras tuak kurang lebih 20 Liter

3. Warem Tuak Tangki Ariwibowo yang beralamat di jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, adapun tindakan yang dilakukan masih sama juga SOPnya dengan warem yang lain serta mengamankan barang bukti yang diamankan minuman keras : Bir Hitam Kecil 3 buah, Bir Putih Besar 3 Buah dan tuak kurang lebih 30 liter

4. Warem Tuak Oca beralamat di jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu adapun tindakan yang dilakukan masih sama SOPnya dengan warem yang lain serta barang bukti yang diamankan minuman keras tuak kurang lebih 35 liter

5. Warem Tuak Bunda Nova di Jl Citandui Kel. Lingkar Barat Kec Gading Cempaka Dilakukan Pemeriksaan Identitas diri Terhadap Pengunjung KTP, Pemeriksaan Badan, Surat Kendaraan R2 milik pengunjung. Barang Bukti yang diamankan Miras Panti Pijat di Kawasan Jl Citanduy Kel. Lingkar Barat. - Tuak Kurang Lebih 30 Liter

6. Warem Tuak Fitriani beralamat di jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, adapun tindakan yang dilakukan masih sama SOPnya dengan warem lainnya dan berhasil mengamankan barang bukti minuman keras :
- Tuak Kurang Lebih 35 Liter

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.Ik melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Chusnul Qomar mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena adanya laporan warga maka kita lakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) untuk menjadikan Kota Bengkulu yang religius sesuai dengan perintah dari pimpinan kita.

"Kegiatan ini kita lakukan karena adanya laporan masyarakat yang sudah resah dengan adanya warem yang musiknya hingga larut malam bahkan hingga subuh," ucapnya.

Lanjutnya, adapun tindaklanjut dari kegiatan malam ini akan ada koordinasi ke pihak-pihak lainnya agar bisa mengwujudkan Bengkulu yang sesuai dengan program pemerintah.

"Yang jelas akan ada koordinasi ke pihak lainnya untuk menindaklanjuti terkait giat malam ini agar masyarakat tidak resah lagi dan program pemerintah bisa terwujud," ucap Kapolsek ke media, Selasa (11/2/2020) malam.

Untuk kegiatan KKYD sendiri selesai dilakukan sekira pada pukul 23.55 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.

Untuk diketahui untuk barang bukti minuman jenis tuak sebanyak 150 liter dan minuman bir sebanyak 14 botol langsung dimusnahkan dengan cara dibuang langsung oleh pemiliknya, sedangkan ada beberapa kendaraan roda dua yang diamankan sebanyak 9 unit karena tidak dapat menunjukkan surat-surat seperti STNK. (Yip)