Rakor Pembina Samsat Nasional 2025 Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Pelayanan Publik
Rakor Pembina Samsat Nasional 2025 Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Pelayanan Publik
Surabaya, 25 Februari 2025 – Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri (BKD Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2025 di Surabaya, Jawa Timur.
Mengusung tema "Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan Melalui Digitalisasi Guna Peningkatan Pelayanan Publik", rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar-stakeholder, membahas inovasi layanan, serta mencari solusi terhadap berbagai tantangan dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
Dalam sambutannya, Dirjen BKD Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., menyoroti pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai sumber utama pendapatan daerah. Pada tahun 2024, PKB tercapai sebesar Rp57,57 triliun atau 101,21% dari target, sementara BBNKB mencapai Rp38,84 triliun atau 103,48% dari target. Meski demikian, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. Agus Fatoni menekankan bahwa pendataan kendaraan harus lebih akurat, dan sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh harus lebih ditegakkan guna meningkatkan pendapatan daerah serta kualitas layanan publik.
Senada dengan itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dr. Drs. Rivan A. Purwantono, S.H., M.H., menekankan bahwa interoperabilitas antar-lembaga sangat diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. Beberapa kebijakan telah diterapkan, seperti MyPertamina yang mensyaratkan kendaraan lunas pajak untuk mendapatkan layanan, serta SLIK dari OJK yang akan mengintegrasikan kepatuhan pajak kendaraan dalam sistem kredit dan keuangan. Upaya ini telah menunjukkan hasil dengan meningkatnya kepatuhan pajak kendaraan dari 39% menjadi 54% dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Rivan, meningkatnya kepatuhan pajak kendaraan juga berkontribusi dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan di jalan raya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik di Samsat harus berjalan seiring dengan program Kapolri yang menekankan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Digitalisasi layanan, termasuk rencana Samsat digital dan BPKB digital, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, sinergi antar-lembaga terus diperkuat agar kebijakan yang diterapkan semakin mendukung kepatuhan pajak kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.
Sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan layanan, Pembina Samsat menandatangani Program Kerja Bersama Tahun 2025 yang menegaskan komitmen mereka dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan Samsat. Rakor ini juga menghadirkan pemaparan dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI), yang membahas strategi optimalisasi pajak kendaraan serta peningkatan kualitas layanan publik.
Melalui Rakor ini, diharapkan pelayanan Samsat semakin modern, transparan, dan adaptif, sehingga masyarakat dapat lebih mudah dalam registrasi kendaraan, pembayaran pajak, serta pembayaran SWDKLLJ, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih maju.
Facebook comments