Satpol PP Konsisten Terapkan Prokes Covid-19 di Tengah Masyarakat
Dutawarta.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus bekerja ekstra keras dalam menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat dapat terhindar dari penularan virus Covid 19.
Berdasarkan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Bengkulu Nomor : W.8.HA.03.01-531 Tanggal 13 Agustus 2019 hal permohonan untuk melaksanakan kegiatan rapat SIPKUMHAM.
Telah dilaksanakan Rapat Pengelolaan Data dan Informasi SIPKUMHAM di wilayah bertema," Satpol PP Harus Bekerja Keras Exstra Rutinkan Patroli Prokes" pada hari Selasa tanggal 31 Agustus pukul 09.00 Wib Di ruang rapat kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu, Senin (30/8/2021).
Namun, kita semua hendaknya menyiapkan berbagai hal agar bisa beraktivitas secara produktif, dan tentunya aman Covid-19. (Adv)
Facebook comments