Skip to main content
x
Surat edaran

Satpol PP Provinsi Bengkulu Siap Laksanakan SE Gubernur Tentang Pengetatan PPKM Mikro

Dutawarta.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, Sabtu (17/7/2021) mengatakan Satpol PP bersama tim Satgas siap melaksanakan Surat Edaran Gubernur Bengkulu No 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Provinsi Bengkulu.

“Kita siap melaksanakan dan memperketat pengawasan PPKM mikro untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di Provinsi Bengkulu,” katanya.

.

.

.

Ia menambahkan sebagai bentuk  penerapan kegiatan tersebut tim Satgas Covid 19 yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Kejaksaan tidak bosan-bosanya terus melakukan patroli dan untuk menghimbau masyarakat untu tetap menjaga Prokes dan tidak berkerumum.

Pada kegiatan kali ini Tim Satgas melaksanakan patroli di kawasan obyek wisata Pantai Berkas, Pantai Panjang dan pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu.

Kegiatan ini dimulai pukul 16.30 Wib dan terlihat tim Satgas melakukan penyekatan di kawasan pantai panjang Bengkulu dan mengingatkan kembali kepada para pedagang, restoran dan rumah makan untuk lebih mematuhi SE Gubernur terkait PPKM Mikro diperketat. (Adv)

Dibaca : 8Klik

Facebook comments