Sebulan Lebih Diselidiki, Polisi Ungkap Pembobol Warung Warga Pasar Manna
Dutawarta.com - Petugas Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu setidaknya membutuhkan waktu sekitar 1 ,5 bulan lebih untuk mengungkap kasus pencurian ini. Terduga pelakunya adalah Di (20) pemuda warga Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan.
Terduga pelaku Di diamankan petugas saat sedang nongkrong di pantai pada Selasa (23/2/2021) sore karena diduga membobol warung milik korban Yano Heriyanto (46) warga jalan Gedang Melintang, Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Peristiwa pembobolan warung milik korban itu terjadi pada Jumat (8/1/2021) lalu. Korban melaporkan saat itu barangnya yang hilang berupa 4 unit HP kesayangannnya dan 1 charge, juga satu jam tangan serta uang tunai Rp 1,5 juta raib. Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 6 juta.
Kapolres Bengkulu Sekatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri STrk S.IK MH didampingi Kanit Pidum Ipda M Bintang Azhar mengungkapkan, Di ditangkap kemarin saat nongkrong di pantai pasar bawah. Di diduga sudah dua kali melakukan aksi pencurian.
"Saat itu diduga terduga pelaku masuk ke warung korban lewat jendela belakang dengan cara mencongkel jendela sehingga jendela rusak. Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya diketahui, Selasa Sore terduga pelaku sedang nongkrong di pantai," terang M Bintang Azhar.

Facebook comments