Skip to main content
x
lpka

Jaga Hak Komunikasi Anak Binaan, LPKA Bengkulu Optimalkan Pengawasan Wartelsuspas

Bengkulu - Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak anak binaan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga, LPKA Kelas II Bengkulu terus mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Pengawasan dilakukan secara rutin oleh petugas guna menjamin layanan dimanfaatkan sesuai ketentuan, berlangsung tertib, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Selama pelaksanaan layanan, petugas melakukan pemantauan secara langsung terhadap seluruh proses penggunaan Wartelsuspas, mulai dari pengaturan jadwal, antrean, hingga kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku. Langkah ini bertujuan agar setiap anak binaan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkomunikasi dengan keluarga secara tertib dan bertanggung jawab.

Kepala LPKA Kelas II Bengkulu menegaskan bahwa Wartelsuspas merupakan salah satu layanan penting dalam mendukung pembinaan anak binaan. Komunikasi yang terjalin dengan keluarga diharapkan mampu memberikan dukungan moral, memperkuat ikatan emosional, serta menjadi motivasi bagi anak binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Selain sebagai bentuk pemenuhan hak anak binaan, pengawasan yang optimal juga menjadi bagian dari komitmen LPKA Kelas II Bengkulu dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui pengawasan yang konsisten, potensi penyalahgunaan layanan dapat diminimalisir sehingga seluruh proses berjalan secara aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan pengawasan yang berkesinambungan, LPKA Kelas II Bengkulu berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan Wartelsuspas yang berkualitas, sehingga hak anak binaan untuk menjalin komunikasi dengan keluarga tetap terpenuhi sebagai bagian dari proses pembinaan menuju perubahan perilaku yang lebih baik.

Dibaca : 2Klik

Facebook comments