Kades Misto salurkan Program Bedah RTLH Tahun 2025
Pemerintah Desa Marga Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara mengalokasikan Dana Desa untuk Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni bagi warga miskin. Untuk melaksanakan kegiatan ini, Pemerintah Desa Marga jaya menganggarkan Dua Unit Rumah Tangga Miskin tidak layak huni tahun 2025
Terlebih kegiatan ini juga selalu menjadi prioritas dalam Peraturan Menteri Desa dan PDTT tentang prioritas penggunaan Dana Desa pada tiap tahun hingga tahun 2025 ini.
Kepala Desa Misto Kepada awak media ini menyampaikan,Ada Dua Keluarga penerima Program bedah rumah tidak layak huni ditahun ini yakni,Rahmadania RT 1 dusun 1 dan Zulman haji Talang Datar Dusun 1 Desa Marga Jaya Kedua nya Adalah warga yang beruntung mendapatkan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025 ini.
Awalnya kondisi Dua rumah ini sangat tidak layak, hanya rumah semi permanen yang dindingnya tidak lengkap,tidak berubin dan tidak memenuhi kata layak untuk standar kesehatan, namun kini Kedua penerima manfaat program bedah rumah ini sudah bisa tersenyum simpul karena rumahnya telah dibedah,” tutur Kades Desa Marga Jaya tersebut.
Menariknya, program bedah rumah ini tidak saja bergantung pada kucuran dana APBDes saja, namun semangat gotong-royong masyarakat sekitar begitu kental mewarnai kegiatan tersebut.
Salah satu Masyarakat dilokasi pengerjaan juga rumah tidak layak huni ini menyampaikan,Kami sangat prihatin melihat kondisi warga kami ini sehingga warga pun punya krenteg untuk swadaya dan gotong-royong, terlebih ketika usulan kami di musdes Tahun lalu disetujui untuk membedah rumah ini,Sampainya.
Terpantau awak media,Warga dengan sukarela berduyun-duyun untuk bergotong-royong membedah rumah ini Bahkan, terkumpul pula swadaya Masyarakat dalam bentuk uang tunai Suka rela Warga desa setempat sehingga dapat digunakan untuk menyempurnakan pembangunan rumah yang didanai dari Anggaran APBDesa Marga Jaya Tahun Anggaran 2025 ini.(Suradi)
Facebook comments