Skip to main content
x
Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Menghadiri Kegiatan Musyawarah Revisi RPJMDes Desa Sukajaya

Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Menghadiri Kegiatan Musyawarah Revisi RPJMDes Desa Sukajaya

Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Rusmantoni menghadiri Kegiatan Revisi RPJMDes Periode 2021 s/d 2029 Di Desa Sukajaya Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (19/08/24).

Kegiatan Revisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes) Periode 2021 s/d 2029 Di Desa Sukajaya adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Kedurang Ilir FATHAN FAUZI, SE, ME, Kanit binmas
Aipda Rusmantoni, SH, Babinsa Wil Kedurang Ilir SERKA TEDDY, Kepala Desa Sukajaya EDI YANTO, Ketua BPD SUGIANTO dan Anggota, Pendamping desa HERI dan Masyarakat Desa Sukajaya perwakilan setiap sektor.

Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Kedurang Ilir Ipda Suharno, SH mengatakan "Kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2021 s/d 2029 Di Desa Sukajaya, diharapkan Kepala Desa betul betul mengerti dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tersebut, agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan yang telah ditetapkan."

"Tujuan RPJM Des adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .

"Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tebat Kubu yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Sukajaya Kecamatan Kedurang Ilir pada Tahun anggaran 2024” Pungkas Suharno.  (Hps).

Dibaca : 1Klik

Facebook comments