Skip to main content
x
Penggerebekan Sarang N4rkob4 di Padang Guci Hulu

Kapolres Kaur Kembali Pimpin Penggerebekan Sarang N4rkob4 di Padang Guci Hulu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Bengkulu  – Komitmen Polres Kaur dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran n4rkotik4 di Kabupaten Kaur terus berlanjut. Kali ini, Kapolres Kaur kembali memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan n4rkob4 di Desa Pagar Alam, Kecamatan Padang Guci Hulu, Minggu (8/11/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Operasi Pemberantasan Kawasan N4rkob4 tersebut dipimpin Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P., bersama personel Satresnarkoba, Sat Samapta, personel gabungan Polres Kaur, serta Kepala BNNK Manna dan personel BNN Bengkulu Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan n4rkob4.

Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit laptop merek Acer warna abu-abu, satu unit CCTV, satu alat isap sabu atau bong beserta sedotan, satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu, dua korek api gas yang telah dirakit, satu sekop, serta beberapa plastik klip bening berbagai ukuran, termasuk plastik klip yang telah terbakar.

Petugas juga menyasar seorang pria berinisial IW (49), warga Desa Pagar Alam, Kecamatan Padang Guci Hulu. Namun, pria tersebut belum berhasil diamankan karena diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin menegaskan bahwa pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan n4rkotik4 di wilayah Kabupaten Kaur akan terus dilakukan. Pihaknya berkomitmen melaksanakan penindakan secara berkelanjutan dengan memperkuat sinergi bersama BNN serta melibatkan peran aktif masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi Astacita Presiden Republik Indonesia sekaligus pelaksanaan Program Prioritas Kapolri melalui Quick Wins, khususnya program Polisi Bersama Masyarakat dalam pemberantasan dan pemulihan kawasan n4rkob4.

Polres Kaur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan n4rkotik4. Masyarakat diharapkan berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait n4rkob4 di lingkungan masing-masing.

Polres Kaur menegaskan, perang terhadap n4rkob4 bukan sekadar kegiatan sesaat, melainkan komitmen berkelanjutan demi melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Kaur yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman n4rkotik4.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments