Ketua DPD Golkar, Minta KPU dan Bawaslu Selidiki Semua Bacaleg
Dutawarta.com - Ketua DPD Partai Golkar Kepahiang Andrian Defandra, SE meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu untuk menyelidiki semua Bakal Calon Legislatif yang sudah ditetapkan Daftar Calon Sementara (DCS), sesuai dengan Peraturan KPU. Pasalnya, masih ada Bacaleg terindikasi honor daerah yang tidak masuk 19 Bacaleg yang terindikasi bermasalah berdasarkan laporan masyarakat.
" Bukan hanya berdasarkan laporan masyarakat, namun tegakkan aturan PKPU itu. Kami minta KPU dan Bawaslu juga menyelidiki Bacaleg partai lain yang sampai saat ini diduga masih berstatus honor daerah, apakah KPU ataupun Bawaslu tutup mata dengan menunggu laporan masyarakat saja," terang Andrian.
Selain itu, dikatakan Andrian ia mempertanyakan cara kerja KPU Kepahiang mengenai verifikasi berkas Bacaleg yang dinyatakan terindikasi bermasalah tersebut. Sebab, salah satu Bacaleg Partai Golkar yang disebut-sebut berstatus anggota BUMDes menjadi temuan Bacaleg terindikasi bermasalah.
" Kalau memang itu aturan KPU kami sebagai partai politik siap melakukan klarifikasi, namun logikanya seseorang yang sudah mundur dari statusnya perangkat maupun anggota BUMDes jauh sebelum tahapan pencalonan Bacaleg. Apakah harus melampirkan SK pengunduran diri, bagaimana tindaklanjut yang lain," tegas Andrian. (RB)
Facebook comments