Skip to main content
x
Advertorial
Foto bersama

Lahan Perkantoran Pemkab Kepahiang Sudah Bersertifikat

Dutawarta.com  - Setelah 15 tahun mekar dari Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya lahan komplek perkantoran Pemkab Kepahiang, yang terletak di Jalan Apda Muan, Kecamatan Kepahiang, berhasil disertifikasi seluruhnya. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kepahiang, Achmad Mustafid, diruang kerjanya, Jum'at ini (11/1/2019).

"Alhamdulillah, lahan di komplek perkantoran Pemda (Kabupaten Kepahiang) sudah bisa diterbitkan sertifikat semuanya," ungkap Achmad Mustafid.

Dijelaskan Mustafid, sejak Kabupten Kepahiang berdiri di usia ke-15 tahun ini lahan perkantoran Pemkab
Kepahiang disertifikasi.

"Karena, kami (BPN Kepahiang) selama ini masih menunggu hibah dari Pemprov Bengkulu secara resmi. Nah, surat hibah itukan baru ditanda tangani Pak Rohidin (Gubernur Bengkulu) beberapa bulan lalu di kantor Bupati
Kepahiang. Sehingga kami baru bisa bergerak merampungkan sertifikatnya,"terang Mustafid. Menurutnya, sertifikat yang berhasil diterbitkan tersebut sudah diserahkan kepada masing-masing kepala OPD, baik
horizontal maupun vertikal.

"Secara simbolis, sertifkat lahan gedung Pemda Kepahiang, DPRD Kepahiang, Kejari Kepahiang, Polres Kepahiang, KPU Kepahiang, Kemenag sudah kita serahkan,"imbuhnya.

Disebutkan, jumlah keseluruhan sertifikat lahan perkantoran Pemkab Kepahiang yang diterbitkan sebanyak 54
persil/bidang.

"Nh sehubungan dengan program PTSL tahun 2019 yang sebentar lagu akan kita mulai. Kita himbau kepada
Pemerintah Desa dan Pemkab Kepahiang, jika masih ada lahan yang bersertifikat silahkan usulkan untuk kita
sertifikatkan. Mungkin ada Balai Desa atau Musholah yang dulunya merupakan tanah wakaf, mumpung ada program PTSL ini kita tawari semua, ayok BPN ingin berbuat lebih baik,"pungkasnya. (Adv)

Dibaca : 10Klik

Facebook comments