Lapas Bengkulu Ikuti Sosialisasi Bimtek Tata Naskah Dinas dan Penggunaan Aplikasi Srikandi
Bengkulu – Lapas Bengkulu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis terkait Tata Naskah Dinas dan Penguatan Penggunaan Aplikasi Srikandi yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Two K Azana ini diikuti oleh Kasubbag TU Lapas Bengkulu Best Victor Fasharoza, Kepala Urusan Umum Haryanto dan didampingi oleh sejumlah staff. Kamis (05/08/2024)
Hadir pada kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, Kepala Divisi Administrasi, Machyudhie, para Kepala UPT, para pengampu Aplikasi Seraya dan staf TU Kanwil dan UPT.
Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dimana keberadaan arsip dapat berpengaruh secara langsung dan tidak langsung terhadap kinerja organisasi. Melalui kegiatan ini, beliau berharap agar implementasi Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 dapat diterapkan dengan baik, serta pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI dapat digunakan dengan optimal.
“Mengingat pentingnya keberadaan arsip, maka diharapkan mampu memiliki budaya sadar dan tertib arsip demi pemajuan organisasi”, ujar Teguh.
Aplikasi Srikandi menjamin kelancaran tugas dan fungsi persuratan. Tujuannya agar tercipta arsip dengan baik demi kemajuan organisasi. Diharapkan TND (tata naskah dinas) Kemenkumham dapat diimplementasikan dengan baik dan digunakan secara optimal, tertib , autentiik, terpecaya dan dapat digunakan dengan baik dan bermanfaat.

Facebook comments