Lapas Bengkulu Lakukan Penilaian Sidang TPP Guna Memberikan Hak Integrasi Narapidana
Bengkulu - Rabu siang Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), di Ruang Bimbingan Kerja Lapas Bengkulu. Sidang TPP dengan agenda program integrasi yang diikuti oleh WBP ini digelar dalam rangka memenuhi hak warga binaan.
Ketua tim pengamat Pemasyarakatan Kasi Binadik, Fahrennisa dan Kasubsi Bimkemaswat Tri Ghaly Ramadhitya selaku Sekretaris TPP mengatakan, sidang terhadap 82 warga binaan dengan agenda usulan program integrasi ini berupa Pembebasan Bersyarat 68 orang dan Cuti Bersyarat 14 orang.
Dirinya menambahkan, bahwa sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan. Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transparan sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama.
"Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat, tinggal mendengar masukan dari anggota Sidang TPP yang hadir untuk diajukan Kepala Lapas (Kalapas) guna mendapatkan rekomendasi," tutur Fahrennisa.
Diharapkan dari kegiatan ini WBP yang diusulkan tetap berkelakuan baik dan tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku serta memahami bahwa seluruh layanan integrasi diselenggarakan tanpa dipungut biaya.

Facebook comments