Skip to main content
x
Lapas Curup Keluarkan 11 Tahanan untuk Sidang di PN Kepahiang

Lapas Curup Keluarkan 11 Tahanan untuk Sidang di PN Kepahiang

Curup - Sebanyak 11 orang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Curup untuk menghadiri sidang di PN Kepahiang. Kegiatan ini berlangsung sesuai arahan Kepala Lapas Curup, Ronaldo Devinci Talesa, dan dipantau langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Lukas guna memastikan kelancaran proses administrasi serta keamanan tahanan.

Proses pengeluaran tahanan dilakukan dengan tahapan yang ketat, mulai dari pemanggilan tahanan, pencatatan dalam agenda sidang, hingga pencetakan surat sidang melalui aplikasi SDP (Sistem Database Pemasyarakatan). Semua tahapan ini berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup sebelum akhirnya dilakukan serah terima tahanan kepada petugas Kejaksaan Negeri Kepahiang.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Curup tetap berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan. Seluruh proses pengeluaran tahanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Dengan pengawalan ketat, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman, mencerminkan komitmen Lapas Curup dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dibaca : 5Klik

Facebook comments