Skip to main content
x
Lapas Curup Keluarkan Tahanan Dari Polres Rejang Lebong, Sesuai SOP

Lapas Curup Keluarkan Tahanan Dari Polres Rejang Lebong, Sesuai SOP

Curup - Lapas Curup Keluarkan Tahanan Kepolisian Resor Rejang Lebong Guna Mengikuti  Proses Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Selasa (22/10) Pagi ini. LP Kelas IIA Curup melaksanakan pengeluaran tahanan Kepolisian Resor Rejang Lebong.

Pengeluaran tersebut berdasarkan surat permintaan dari pihak Kepolisian Resor Rejang Lebong untuk menghadiri proses penyerahan tersangka dan barang bukti (P21) di kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Proses administrasi pengeluaran tahanan dan serah terima tahanan dari petugas registrasi lapas curup kepada pihak penyidik Polres Rejang lebong berlangsung di ruang registrasi. Dalam melaksanakan proses administrasi pengeluaran tahanan Lapas Curup berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemsyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.

Dibaca : 14Klik

Facebook comments