Skip to main content
x
lapas

Lapas Perempuan Bengkulu Gandeng Aparat Hukum Geledah Kamar Hunian

Bengkulu - Lapas Perempuan Bengkulu kembali melaksanakan penggeledahan rutin yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Penggeledahan kali ini dilaksanakan pada area Blok Rafflesia, Kamar 5, 6, dan 7, pada Kamis (12/12). Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan Bengkulu, Gayatri Rachmi Rilowati, bersama jajaran, didampingi petugas dari BNN Provinsi Bengkulu dan Koramil 407-06 Muara Bangkahulu.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, yang tertuang dalam Surat Nomor W8-PK.08.05-284 tertanggal 4 November 2024, yang mengamanatkan razia di blok hunian serta tes urine bagi penghuni Lapas dan Rutan. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran," tegas Kalapas Gayatri.

Dengan adanya kegiatan ini, Kalapas juga mengingatkan kepada seluruh WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) bahwa segala bentuk pelanggaran aturan, serta peredaran barang-barang terlarang, tidak akan ditoleransi di dalam lingkungan lapas.

"Kami akan terus menjaga ketertiban dan kedisiplinan di dalam Lapas, serta memaksimalkan pengawasan untuk mencegah peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR)," tambahnya.

Pada razia kali ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, seperti sendok besi, kaca cermin, dan kaleng sarden, yang membuktikan bahwa setiap sudut di Lapas Perempuan Bengkulu kini telah bebas dari HALINAR.

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga Lapas yang lebih bersih, aman, dan disiplin," tutup Gayatri.

Dibaca : 10Klik

Facebook comments