LPKA Bengkulu dan APH Sisir Wisma Hunian, Tegaskan Komitmen Berantas Halinar
Bengkulu - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Kegiatan razia menyasar seluruh kamar wisma hunian anak binaan sebagai langkah deteksi dini serta pengawasan di lingkungan LPKA Bengkulu.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Elizama Gori, didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Kasi P2D), Sat OPS Patnal, anggota regu pengawasan, serta melibatkan satu personel dari Polsek Muara Bangkahulu. Razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif terhadap anak binaan.
Pelaksanaan razia berfokus pada peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap kemungkinan adanya peredaran barang terlarang di dalam wisma hunian. Pemeriksaan dilakukan pada kamar hunian serta lingkungan sekitar untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Secara umum, komitmen LPKA Bengkulu dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar) merupakan bentuk keseriusan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan efektif. Langkah tersebut juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika serta berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.

Facebook comments