Skip to main content
x

Murni Miss Komunikasi, RSUD Selebe Solu Pastikan Dugaan Pungli Obat ARV Tidak Benar

SORONG - Manajemen RSUD Sele Be Solu Sorong memastikan informasi mengenai dugaan pungutan liar (Pungli) terkait pembelian obat ARV (Antiretroviral) yang digunakan untuk menekan perkembangan virus HIV di dalam tubuh tidak benar.

Hal ini diketahui usai perwakilan RSUD Sele Be Solu, Dinas Kesehatan Kota Sorong dan Perwakilan LSM / Aktivis kesehatan melakukan pertemuan pada Rabu (24/09/2025) sore, untuk meluruskan informasi yang beredar ditengah masyarakat baik melalui media sosial maupun media massa.

Direktur RSUD Selebesolu, drg. Susi P. Djitmau, melalui Penanggung Jawab Polik Mawar, Maria M Boseren S. Kep. Ners mengatakan tidak ada pungutan untuk mendapatkan obat ARV, adapun pembayaran yang dianggap pungli sebesar Rp 50 ribu adalah untuk jasa konsul lanjutan bagi pasien yang sudah dalam kondisi sehat.

Pembayaran ini pun murni masuk ke kas daerah (Kasda) sehingga dapat membantu pembangunan Kota Sorong.

"Tidak ada yang namanya biaya menebus obat atau pungli seperti yang beredar, melainkan itu adalah jasa konsul lanjutan bagi pasien yang sudah dalam kondisi sehat. 

Biaya tersebutpun langsung masuk ke kasda setelah pasien membayar ke kasir , sehingga dipastikan tidak ada yang namanya pungli apalagi untuk kepentingan pribadi,"tegas Maria.

Dilanjutkan Maria, selama ini pembayaran jasa konsul lanjutan tidak dikenakan tarif, namun kebijakan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dengan landasan adanya perda yang mengatur mengenai tarif tersebut. 

Pasien pun sebenarnya diberikan opsi untuk melakukan pengobatan di RSUD Sele Be Solu atau puskesmas sebagai faskes tingkat I, sehingga tidak ada paksaan untuk datang ke RSUD Sele Be Solu.

"Pembayaran ini pun seharusnya sudah berlaku sejak tahun 2024 karena perdanya sudah ada dan tidak hanya dilakukan oleh RSUD Sele Be Solu, namun kebijakan baru kami terapkan sepenuhnya kepada pasien per Agustus 2025. Namun ada beberapa pengecualian untuk digratiskan apabila pasien masih kategori anak ataupun memang benar-benar tidak mampu,"ujar Maria.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Daerah Jaringan Indonesia positif (JIP) Papua barat daya, Sonny Laratmasse S.AN yang turut hadir dilokasi, meluruskan statement dari dirinya yang beredar di media sosial maupun media massa. Ditegaskan Sonny bahwa dugaan pungli yang sempat dilontarkan merupakan murni miss komunikasi.

"Saya selaku pribadi dan mewakili rekan rekan ODHIV minta maaf dan ingin mengklarifikasi atas statement saya yang merugikan RSUD Sele Be Solu. 

 

Dapat saya jelaskan bahwa ini memang bukan pungli melainkan adanya miss komunikasi, karena informasi yang diterima terkait kebijakan pemerintah mungkin belum sepenuhnya diketahui sehingga disalah tafsirkan oleh rekan rekan ODHIV," ucap Sonny.

Dibaca : 104Klik

Facebook comments