Skip to main content
x
Advertorial
Bapemperda DPRD Mukomuko Gelar Hearing Tentang Rencana Pembentukan Perda Adat Istiadat

Bapemperda DPRD Mukomuko Gelar Hearing Tentang Rencana Pembentukan Perda Adat Istiadat

Dutawarta.com - Bapemperda DPRD Mukomuko lakukan hearing dengar pendapat dengan ketua Badan Musyawarah Adat Mukomuko, sesepuh suku Jawa, Minang, Batak, Sunda dan sesepuh lainnya, untuk membahas rencana akan di terbitnya Peraturan Daerah (perda) tentang adat istiadat Kabupaten Mukomuko, pihak BMA, tokoh adat dan sesepuh dari beberapa etnis yang ada di Mukomuko mendukung di terbitnya perda adat istiadat tersebut, Jumat (12/03/2021).

Adv

Ketua Bapemperda DPRD Busra, mengatakan rencana pembentukan perda tentang adat istiadat ini adalah inisiatif dari Bapemperda DPRD untuk menerbitkan Perda yang memayungi adat istiadat di Kabupaten Mukomuko. Adapun sisi positif dari perda ini nanti, akan ada aturan yang menyatukan seluruh masyarakat. Pasalnya di daerah ini banyak terdapat perbedaan suku dan adat istiadat, namun boleh dikatakan belum menyatu satu sama lain. Dengan adanya perda ini nanti, semua masyarakat dari bebagai etnis akan bersatu bersama membantu pemerintah dalam membangun daerah Mukomuko kedepannya. Salah satu yang di bahas dalam hearing, mengenai rangkaian kegiatan Hut Kabupaten Mukomuko, kriteria pembangunan rumah adat dan gedung balai adat Mukomuko.

“Sekarangkan belum ada aturan mengikat. Dengan dukungan para tokoh BMA, adat dan sesepuh dari berbagai etnis ini nanti dan terbentuknya perda adat istiadat, maka Kapuang Sati Rantau Batuah yang terkenal dengan daerah yang masyarakatnya menjunjung tinggi adat istiadat akan tercipta,” ujar Busra.

Adv

Lebih lanjut, Busra hasil dari hearing dengar pendapat yang digelar, pihak BMA, adat dan perwakilan para sesepuh berbagai suku di MM mendukung terbitnya perda tentang adat istiadat tersebut. Hasil dari dengar pendapat ini, kelanjutannya akan masuk dalam berita acara pembahasan di DPRD terlebih dahulu dan akan di lanjutkan dengan pihak Pemkab Mukomuko.

"Alhamdulillah rencana akan di terbitnya perda adat istiadat ini mendapat dukungan penuh dari ketua BMA, tokoh adat, serta semua sesepuh suku yang ada di kabupaten Mukomuko. Secepatnya perda ini akan dirancang dan di bahas di DPRD lalu dilanjutkan dengan memberi usulan ke Bupati. Harapan kami Bupati mendukung usulan pembentukan perda adat istiadat kabupaten Mukomuko ini,” tutup Busra di dampingi Ansori anggota DPRD Mukomuko. (Adv)

Dibaca : 6Klik

Facebook comments