Skip to main content
x
Daerah
Rapat paripurna DPRD Kaur

Rapat Paripurna DPRD Kaur, Sahkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2020

Kaur, Dutawarta.com - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur merupakan paripurna hasil dari keputusan KPU Kaur beberapa hari yang lalu, yang mana atas putusan yang di sahkan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih tahun 2020, yaitu, H Lismidianto SH,MH dan Herlian Muchrin ST, di Aula lantai dua DPRD, hari ini Senin (22/02/2021).

Adv

Tampak hadir dalam paripuna yaitu Ketua DPRD Kaur Diana tulani, Waka 1 Juraidi dari fraksi-fraksi, Wakil Bupati Kaur Hj Yulis Suti Sutri, Kejari Kaur, Kapolres Kaur, OPD dan Camat Se-Kecamatan Maje.

Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulani, dalam penyampaian dari fraksi Kaur kondusif Irwan Tohir (Ujang Tasuk) untuk paripurna hari ini ,merupakan paripurna istimewa ,karena hasil dari berita acara paripurna ini akan di sepakati dan di rekomendasikan ke propinsi lalu ke Kemendagri.

Dimana kita ketahui bahwa atas pleno KPU Kaur telah di tentukan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yaitu H Lismidianto SH MH dan Wakil Bupati terpilih Herlian Muchrin ST.

”Sebaik nya paripurna hari ini seluruh fraksi harus hadir, karena paripurna yang dilaksanakan hari ini merupakan pengesahan dari DPRD atas terpilih nya Bupati dan Wakil Bupati Kaur tahun 2020 , namun demikian untuk kehadiran dari anggota dewan pada pelaksanaan paripurna hari ini sudah memenuhi Ketentuan,” ujar Irwan Tohir.

Selanjutnya dalam waktu berbeda media mewawancarai Bupati terpilih H Lismidinato SH MH, menyampaikan, “ucapan terimakasih atas pelaksanaan paripurna hari ini berjalan lancar ia katakan tinggal menunggu pelantikan lagi ,yaitu pada tanggal 21 Mei 2021, selanjutnya pemerintahan bersama DPRD Kaur nantinya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kaur ini agar lebih maju lagi, untuk pembangunan yang sudah ada kita akan Tingkatkan lagi ,sehingga apapun yang menjadi prioritas program pemerintahan akan kita upayakan dengan maksimal,” pungkas Bupati terpilih. (Adv)

Adv

 

Dibaca : 11Klik

Facebook comments